Bambang Budiyanto Terpilih Ketua DPC Peradi Jepara 2026–2031

JEPARA | Suarana.id – Bambang Budiyanto terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jepara periode 2026–2031. Pemilihan berlangsung di RM Maribu, Jepara, Minggu (4/10/2026).
Bambang Budiyanto meraih suara terbanyak dalam pemilihan tersebut. Ia memperoleh 36 suara, mengungguli Yusuf yang meraih 26 suara dan Hidayat dengan 5 suara.
Dari total 81 anggota yang terdaftar, sebanyak 68 anggota hadir dan menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepengurusan DPC Peradi Jepara tersebut.
Bambang Budiyanto Unggul dalam Pemilihan
Hasil pemungutan suara menunjukkan persaingan antarkandidat berlangsung cukup ketat. Bambang Budiyanto yang maju sebagai kandidat nomor urut satu berhasil memperoleh dukungan terbanyak dari anggota yang hadir.
Sementara itu, kandidat nomor urut dua, Yusuf, mengumpulkan 26 suara. Adapun Hidayat memperoleh 5 suara.
Dengan hasil tersebut, Bambang Budiyanto mendapat mandat untuk memimpin DPC Peradi Jepara selama periode 2026–2031.
Djunaidi Apresiasi Soliditas Advokat Jepara
Pemilihan Ketua DPC Peradi Jepara mendapat apresiasi dari Koordinator Wilayah Rakyat Jawa Tengah, Dr. H. Djunaidi, S.H., SpN.
Djunaidi menilai para advokat di Jepara menunjukkan soliditas dalam menjalankan organisasi. Selain itu, ia mengapresiasi konsistensi anggota DPC Peradi Jepara di bawah kepemimpinan Peradi pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan.
“Dinamika di DPC Peradi Jepara dengan jumlah sekitar 81 anggota ini luar biasa aktif. Teman-teman tetap istikamah dan konsisten dengan Peradi di tengah banyaknya organisasi advokat lain,” ujar Djunaidi usai acara.
Menurut Djunaidi, kepemimpinan baru memiliki tantangan untuk menjaga kekompakan sekaligus meningkatkan peran organisasi.
Karena itu, ia berharap Bambang Budiyanto dapat membawa DPC Peradi Jepara semakin maju. Harapan tersebut mencakup agenda internal organisasi maupun hubungan eksternal, termasuk koordinasi dengan kepengurusan di tingkat pusat.
Bambang Fokus Tingkatkan Profesionalisme Advokat
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Jepara terpilih, Bambang Budiyanto, menyampaikan sejumlah fokus yang akan ia jalankan selama masa kepemimpinannya.
Bambang menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme dan kinerja advokat. Menurutnya, para advokat harus menjalankan profesi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Advokat.
“Kita sebagai advokat harus meningkatkan kinerja sesuai dengan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Kita punya undang-undang, kode etik, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang setara dengan penegak hukum lainnya,” tegas Bambang.
Selain meningkatkan profesionalisme, Bambang juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan dan kode etik profesi. Dengan demikian, para advokat dapat menjalankan tugas secara profesional sekaligus menjaga marwah organisasi.
Kepemimpinan Bambang Budiyanto untuk periode 2026–2031 diharapkan membawa DPC Peradi Jepara semakin solid. Selain itu, kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat koordinasi organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme para advokat di Jepara.




