Koreksi Berita
Suarana.id berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional dengan mengutamakan akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan tanggung jawab kepada publik.
Kami menyadari bahwa dalam proses pemberitaan dapat terjadi kekeliruan atau ketidakakuratan informasi. Oleh karena itu, Suarana.id menyediakan ruang bagi masyarakat, narasumber, lembaga, maupun pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan untuk mengajukan koreksi, klarifikasi, maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
1. Pengajuan Koreksi Berita
Koreksi dapat diajukan apabila terdapat informasi dalam pemberitaan Suarana.id yang dinilai tidak tepat, keliru, tidak lengkap, atau memerlukan pembaruan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Setiap pengajuan akan ditinjau oleh redaksi melalui pemeriksaan terhadap materi berita dan informasi pendukung yang disampaikan.
2. Hak Jawab
Suarana.id menghormati hak setiap orang atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan tanggapan atau sanggahan terhadap informasi yang dipublikasikan.
Hak jawab akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta ketentuan Dewan Pers.
3. Hak Koreksi
Setiap orang berhak mengajukan koreksi terhadap informasi yang diberitakan apabila ditemukan kekeliruan atau ketidakakuratan fakta.
Redaksi akan memeriksa permohonan tersebut dan melakukan pembaruan, perbaikan, atau penjelasan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan memang diperlukan.
4. Tata Cara Pengajuan
Untuk memudahkan proses pemeriksaan, pengajuan koreksi maupun hak jawab sebaiknya memuat:
- Nama lengkap dan identitas pengirim.
- Nama atau identitas pihak yang diwakili, jika pengajuan dilakukan atas nama lembaga atau organisasi.
- Judul dan tautan berita yang dipersoalkan.
- Bagian informasi yang dinilai keliru atau merugikan.
- Penjelasan, klarifikasi, atau materi hak jawab yang ingin disampaikan.
- Bukti atau dokumen pendukung yang relevan.
- Nomor telepon atau alamat email yang dapat dihubungi untuk keperluan verifikasi.
5. Proses Penanganan
Setiap permohonan akan diperiksa oleh redaksi dengan memperhatikan kelengkapan informasi, bukti pendukung, serta ketentuan jurnalistik.
Redaksi dapat melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum mengambil keputusan.
Apabila ditemukan kekeliruan, Suarana.id akan melakukan koreksi atau pembaruan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Pengajuan yang tidak disertai informasi memadai atau tidak dapat diverifikasi dapat dimintakan kelengkapan tambahan.
6. Prinsip Independensi Redaksi
Pengajuan koreksi dan hak jawab tidak secara otomatis menghapus atau mengubah suatu pemberitaan.
Setiap keputusan editorial dilakukan berdasarkan pemeriksaan fakta, bukti, keberimbangan, dan ketentuan hukum serta etika jurnalistik.
Suarana.id tetap menjunjung tinggi independensi redaksi dan kepentingan publik dalam menjalankan tugas jurnalistik.
7. Saluran Pengajuan Koreksi dan Hak Jawab
Pengajuan koreksi berita, klarifikasi, maupun hak jawab dapat disampaikan melalui saluran resmi redaksi Suarana.id berikut:
Email Redaksi: redaksisuarana@gmail.com
WhatsApp Redaksi: 0896-7858-8388
Pengirim diharapkan mencantumkan judul berita, tautan artikel, identitas pengirim, serta penjelasan dan bukti pendukung agar permohonan dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Setiap pengajuan akan diproses melalui mekanisme verifikasi dan kebijakan editorial Suarana.id.
8. Komitmen Suarana.id
Suarana.id berkomitmen memberikan ruang yang layak bagi masyarakat untuk menyampaikan koreksi, klarifikasi, dan hak jawab.
Kami percaya bahwa keterbukaan terhadap koreksi merupakan bagian penting dari tanggung jawab pers dalam menjaga kepercayaan publik.
Suarana.id – Suara Informasi Indonesia
Dikelola oleh PT Media Suarana Mahesa.


