Pemdes Upang Giat Susun RKPDes 2027

Banyuasin, Suarana.id — Pemerintah Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Upang tersebut melibatkan jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun dan ketua RT. Turut hadir Kasi PPD Kecamatan Air Salek, Khabib S.IP., dan personel Babin Potmar TNI AL dari Pangkalan Sandar Upang, Kresna,D,I.
Kepala Desa Upang, H. Zawawi, S.Pd., dalam sambutannya memaparkan pentingnya pemahaman mengenai penggunaan anggaran dana desa serta keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.
Ia mengatakan, pihak pemerintah desa telah mengundang instansi terkait untuk menghadiri kegiatan tersebut. Meski tidak seluruh undangan dapat hadir, dirinya bersyukur musyawarah tetap dapat dilaksanakan.
“Melalui Musdes penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 ini, kami mengharapkan seluruh peserta yang hadir dapat membawa usulan atau aspirasi terkait kebutuhan pembangunan dan kemajuan Desa Upang, khususnya di lingkungan masing-masing,” paparnya.
Ia menegaskan, setiap usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti, termasuk melalui pengecekan lapangan guna menentukan skala prioritas pembangunan.
“Yang jelas, usulan yang masuk nanti akan kita tindaklanjuti. Mungkin akan dilakukan pengecekan lapangan untuk memastikan mana yang menjadi skala prioritas,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Upang, Hermansyah, berharap anggota BPD yang mewakili masing-masing dusun, termasuk wakil ketua BPD yang hadir, dapat membantu menjelaskan tujuan penyusunan RKPDes sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun.
Menurutnya, usulan masyarakat dapat mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, hingga bidang lainnya yang sesuai dengan kebutuhan warga.
“Usulan dapat berupa kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, maupun bidang lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Kasi PPD Kecamatan Air Salek, Khabib, dalam kesempatan tersebut turut memberikan penjelasan mengenai perbedaan RKPDes dan Musrenbangdes yang merupakan bagian dari agenda perencanaan pembangunan tahunan desa.
Ia mengharapkan setiap peserta menyampaikan usulan secara jelas dan berdasarkan kebutuhan nyata di lingkungan masing-masing, dengan tetap mengutamakan kepentingan bersama.
“Diharapkan setiap usulan disampaikan secara jelas, berdasarkan kebutuhan nyata di lingkungan masing-masing, serta mengutamakan kepentingan bersama,” imbuhnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam musyawarah demi mewujudkan perencanaan pembangunan Desa Upang Tahun 2027 yang tepat sasaran, partisipatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Mari berpartisipasi aktif dalam musyawarah demi mewujudkan perencanaan pembangunan Desa Upang Tahun 2027 yang tepat sasaran, partisipatif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Di sisi lain, Sekretaris Desa Upang, Wiwin Saputra, menilai setiap usulan yang disampaikan dalam musyawarah memiliki peran penting dalam menentukan arah perencanaan pembangunan desa ke depan.
Ia mengapresiasi perhatian, masukan, dan partisipasi para peserta yang telah menyampaikan aspirasi dalam kegiatan tersebut.
“Aspirasi merupakan bagian dari arah pembangunan desa kita. Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya,” ujarnya.
Melalui penyusunan RKPDes Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Upang diharapkan dapat merumuskan program pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.
. Dadit Junaidi




