Plt Camat KAI Fasilitasi Mediasi Sengketa Klaim Lahan di Tabala Jaya

Banyuasin | Suarana.id — Pemerintah Kecamatan Karang Agung Ilir (KAI), Kabupaten Banyuasin, memfasilitasi mediasi terkait permasalahan klaim lahan masyarakat yang melibatkan kelompok Bapak Malau di Desa Tabala Jaya, Kamis (6/11/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Camat Karang Agung Ilir, Warda Laila Agustina, S.E., M.M., sebagai bentuk upaya pemerintah kecamatan dalam membantu masyarakat mencari solusi atas persoalan pertanahan melalui musyawarah dan dialog bersama pihak-pihak terkait.

 

Dalam kesempatan itu, Warda berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mengedepankan komunikasi yang baik, menjaga situasi tetap kondusif, serta mengutamakan penyelesaian secara musyawarah guna mencapai kesepahaman bersama.

 

“Melalui fasilitasi dan mediasi ini, diharapkan permasalahan klaim lahan tersebut dapat menemukan titik terang dan memperoleh penyelesaian yang baik, dengan tetap memperhatikan hak serta kepentingan masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Karang Agung Ilir berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjadi jembatan komunikasi, serta memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di wilayahnya.

 

“Pemerintah Kecamatan Karang Agung Ilir berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjadi jembatan komunikasi, serta memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kerukunan di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

 

Dadit Junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup