Edukasi Anti-Bullying di MTs Muhammadiyah Patikraja, Siswa Diajak Bangun Empati Berbasis Nilai Islam

Edukasi anti-bullying bersama siswa MTs Muhammadiyah Patikraja, Banyumas. (Istimewa)

BANYUMAS, Suarana.id – Edukasi pencegahan perundungan atau bullying terus menjadi perhatian dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Salah satunya melalui kegiatan edukasi anti-bullying berbasis nilai-nilai Islam yang dilaksanakan di MTs Muhammadiyah Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut diikuti 24 siswa dari kelas VII, VIII, dan IX. Selama kurang lebih 60 menit, para peserta mendapatkan materi mengenai pengertian perundungan, perundungan siber (cyberbullying), dampak yang ditimbulkan, serta pentingnya membangun empati dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya perilaku yang berpotensi mengarah pada perundungan di lingkungan pergaulan siswa. Berdasarkan informasi yang disampaikan peserta selama kegiatan, sejumlah perilaku seperti memanggil teman dengan nama orang tua atau melontarkan candaan yang tidak dapat diterima oleh orang yang menjadi sasaran masih dijumpai dalam interaksi sehari-hari.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perilaku yang merendahkan orang lain terkadang masih dianggap sebagai hal biasa atau sekadar candaan. Padahal, ucapan yang dianggap lucu oleh seseorang belum tentu menyenangkan bagi orang lain.

Dalam kegiatan tersebut, siswa diajak mengenali berbagai bentuk perundungan, mulai dari fisik, verbal, hingga sosial. Mereka juga diberikan pemahaman bahwa tidak semua konflik atau candaan dapat dikategorikan sebagai bullying. Penilaian terhadap suatu perilaku perlu mempertimbangkan unsur agresi, pengulangan atau potensi pengulangan, serta ketimpangan kekuatan antara pihak yang terlibat.

Materi juga membahas fenomena cyberbullying yang dapat terjadi melalui media sosial, aplikasi pesan, maupun platform digital lainnya. Siswa diingatkan bahwa tindakan mengejek, mempermalukan, hingga menyebarkan informasi yang merendahkan orang lain di ruang digital dapat menimbulkan dampak bagi korbannya.

Menariknya, edukasi tersebut tidak hanya membahas perundungan dari perspektif psikologis dan sosial, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai Islam sebagai landasan membangun kesadaran kemanusiaan.

Tiga rujukan Al-Qur’an menjadi materi utama, yakni QS. Al-Hujurat ayat 11, QS. An-Nisa ayat 135, dan QS. Al-Ma’un ayat 1–7.

QS. Al-Hujurat ayat 11 mengajarkan larangan mengolok-olok, mencela, dan memberikan julukan buruk kepada orang lain. Pesan tersebut dikaitkan dengan perilaku perundungan verbal yang kerap muncul dalam pergaulan, termasuk kebiasaan mengejek kondisi fisik atau menjadikan kekurangan seseorang sebagai bahan lelucon.

Selanjutnya, QS. An-Nisa ayat 135 mengajarkan pentingnya menegakkan keadilan tanpa dipengaruhi kedekatan maupun kepentingan pribadi. Dalam konteks pencegahan perundungan, nilai tersebut mengajak siswa untuk tidak membenarkan tindakan yang menyakiti orang lain hanya karena pelakunya merupakan teman dekat. Siswa juga didorong untuk tidak menyalahkan korban dan berani bersikap adil ketika menyaksikan tindakan yang merugikan orang lain.

Sementara itu, QS. Al-Ma’un ayat 1–7 menjadi landasan pembahasan mengenai kepedulian sosial. Nilai yang terkandung di dalamnya menekankan bahwa keberagamaan tidak hanya diwujudkan melalui ibadah pribadi, tetapi juga melalui kepedulian dan tindakan nyata terhadap sesama.

Pesan tersebut sejalan dengan Teologi Al-Ma’un dalam gerakan Muhammadiyah, yang menghubungkan pemahaman keagamaan dengan aksi sosial dan kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga dilengkapi diskusi interaktif. Para siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan berbagi contoh perilaku yang mereka temui dalam lingkungan pergaulan. Melalui diskusi tersebut, peserta diajak memahami suatu peristiwa tidak hanya dari sudut pandang orang yang melakukan tindakan, tetapi juga dari perasaan orang yang menerimanya.

Aspek empati menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan tersebut. Siswa diajak memahami bahwa tindakan sederhana, seperti tidak ikut mengejek, tidak menyebarkan hinaan di media sosial, memberikan dukungan kepada teman yang mengalami perundungan, serta mencari bantuan ketika menyaksikan tindakan yang merugikan orang lain, merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap sesama.

Untuk mengetahui gambaran pemahaman peserta, tim pelaksana melakukan evaluasi melalui pre-test sebelum penyampaian materi dan post-test setelah kegiatan. Masing-masing tes terdiri atas 10 soal pilihan ganda yang berkaitan dengan perundungan, cyberbullying, nilai-nilai Al-Qur’an, serta cara menyikapi perundungan.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya kenaikan rata-rata nilai peserta dari 9,13 sebelum kegiatan menjadi 9,50 setelah kegiatan, dengan skor maksimal 10. Namun, kenaikan tersebut belum signifikan secara statistik. Sebagian besar peserta juga telah memperoleh nilai tinggi sejak tes awal. Dari total 24 siswa, sebanyak 16 orang bahkan sudah mencapai nilai maksimal pada pre-test.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan edukasi anti-bullying tidak cukup diukur hanya melalui peningkatan pengetahuan dalam satu kali kegiatan. Pemahaman yang telah diperoleh siswa perlu diperkuat melalui pembiasaan dan penerapan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, edukasi anti-bullying diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun lingkungan sekolah yang aman, saling menghargai, dan memiliki kepedulian sosial. Peran sekolah, guru, serta siswa dibutuhkan agar nilai-nilai yang telah diperkenalkan tidak berhenti sebagai materi pembelajaran, tetapi juga tercermin dalam perilaku sehari-hari.

Pada akhirnya, pencegahan perundungan bukan sekadar mengajarkan siswa untuk tidak menyakiti orang lain. Lebih dari itu, upaya tersebut merupakan bagian dari proses menumbuhkan kesadaran bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati.

Penulis: Asma Sa’adati Rizqillah
Editor: Redaksi Suarana.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup