Kapolres Kendal Serap Aspirasi Warga Margomulyo Lewat Jumat Curhat

KENDAL, suarana.id – Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy menyerap aspirasi masyarakat Desa Margomulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, melalui kegiatan Jumat Curhat, Jumat (30/10/2026). Pertemuan tersebut membahas persoalan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga pelayanan kepolisian.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Margomulyo itu menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat. Warga dapat menyampaikan keluhan, pertanyaan, serta informasi terkait persoalan keamanan di lingkungan mereka.

Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Wakapolres Kendal KOMPOL Tegoeh Boedi Prasetijo, jajaran pejabat utama Polres Kendal, Kepala Desa Margomulyo Sujarno, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, AKBP Ratna Quratul Ainy mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia juga meminta warga membangun komunikasi dengan kepolisian untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau informasi melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, maupun layanan Call Center 110.

“Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” demikian pesan Kapolres Kendal dalam kegiatan tersebut.

Warga Margomulyo Keluhkan Balap Liar hingga Pelayanan SIM

Dialog interaktif menjadi agenda utama Jumat Curhat. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan mengenai pelayanan kepolisian serta penegakan hukum.

Beberapa persoalan yang muncul meliputi masa berlaku dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), prosedur mutasi kendaraan bermotor, hingga penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Warga juga menanyakan penanganan anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran hukum. Selain itu, mereka meminta penjelasan mengenai penindakan balap liar, penggunaan knalpot brong, dan aturan modifikasi kendaraan bermotor.

Kapolres Kendal bersama pejabat terkait memberikan penjelasan langsung terhadap berbagai pertanyaan tersebut. Penjelasan mengacu pada ketentuan dan prosedur pelayanan kepolisian yang berlaku.

Kapolres Kendal Ingatkan Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Selain membahas pelayanan kepolisian, AKBP Ratna Quratul Ainy mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.

Menurutnya, perhatian keluarga sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja, pergaulan negatif, serta keterlibatan anak dalam konsumsi minuman keras.

Kapolres juga mengajak generasi muda memprioritaskan pendidikan dan mempersiapkan diri menjadi penerus bangsa yang berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi yang berlangsung hingga 8 November 2026.

Pengendara diminta melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Kepala Desa Margomulyo Apresiasi Program Jumat Curhat

Sementara itu, Kepala Desa Margomulyo Sujarno menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Kendal beserta jajaran. Ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat Desa Margomulyo.

Kegiatan Jumat Curhat berlangsung aman dan kondusif. Melalui pertemuan tersebut, Polres Kendal menerima berbagai masukan warga sekaligus memberikan penjelasan mengenai pelayanan kepolisian, penegakan hukum, dan upaya menjaga keamanan lingkungan.

Program ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Kendal.

Sumber : Humas Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup