Kuasa Hukum Teti Firdaos Minta Pilkades Kalangsari Berjalan Jujur dan Transparan

KARAWANG, Suarana.id – Tim kuasa hukum Teti Firdaos, calon Kepala Desa Kalangsari nomor urut 2, menegaskan pentingnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang jujur, adil, transparan, dan demokratis.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Asep Denda Triana, S.H., M.H., Ujang Rahmat, S.H., dan Yoga Juliansah, S.H., menyatakan bahwa setiap tahapan Pilkades harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Integritas penyelenggara serta perlindungan hak politik masyarakat juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.

Menurut tim kuasa hukum, Pilkades tidak hanya menjadi sarana untuk memilih pemimpin desa, tetapi juga momentum bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa secara demokratis. Karena itu, proses pemilihan harus berlangsung tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang berpotensi merugikan salah satu calon.

“Kami menghormati seluruh tahapan Pilkades dan mengajak semua pihak untuk menjaga suasana yang kondusif. Namun, kondusivitas harus berjalan beriringan dengan transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum. Jangan sampai kepentingan demokrasi masyarakat dikalahkan oleh kepentingan kelompok tertentu,” tegas tim kuasa hukum.

Kuasa Hukum Tekankan Pengawasan dan Netralitas Panitia

Tim kuasa hukum menjelaskan, pendampingan hukum terhadap Teti Firdaos bukan bertujuan menciptakan konflik, melainkan untuk memastikan proses demokrasi di Desa Kalangsari berjalan sesuai koridor hukum.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkades, mereka menyatakan akan menempuh langkah sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari penyampaian keberatan, permintaan klarifikasi, pengaduan, hingga upaya hukum lain apabila diperlukan.

Selain itu, tim kuasa hukum mengingatkan pentingnya netralitas panitia penyelenggara dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan. Setiap keputusan, menurut mereka, harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan karena hubungan kekeluargaan, kedekatan pribadi, ataupun kepentingan politik tertentu.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan penyelenggara yang berintegritas, peserta yang taat aturan, dan masyarakat yang berani menggunakan hak pilihnya secara bebas. Setiap keberatan harus diperiksa secara objektif, dan setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan bukti serta ketentuan hukum,” lanjut tim kuasa hukum.

Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Tim kuasa hukum Teti Firdaos juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Kalangsari untuk menjaga persatuan dan kondusivitas selama pelaksanaan Pilkades. Masyarakat diimbau menghindari provokasi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Mereka menilai perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan kedewasaan politik dan menghormati hak setiap warga dalam menentukan pemimpin desa.

Bagi tim kuasa hukum Teti Firdaos, keberhasilan Pilkades tidak semata-mata diukur dari jumlah suara yang diperoleh calon, tetapi juga dari kualitas proses pemilihan yang jujur, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin Pilkades Kalangsari menjadi contoh demokrasi desa yang bermartabat. Siapa pun yang terpilih harus lahir dari proses yang sah, dan hak politik setiap warga harus dilindungi oleh hukum,” tutup tim kuasa hukum.

Tim kuasa hukum berharap seluruh tahapan Pilkades Kalangsari dapat berjalan dengan baik, sehingga hasil pemilihan nantinya memperoleh kepercayaan masyarakat dan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta supremasi hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup