Lahan PTPN dan Perhutani di Jabar Jadi Sasaran Program Penghijauan Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merencanakan program penanaman dan perawatan pohon dengan melibatkan petani untuk mendukung pemulihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

BANDUNG, Suarana.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana mengambil alih hak pengelolaan sejumlah lahan milik PTPN maupun Perhutani di Jawa Barat, khususnya kawasan Gunung Wayang, Kabupaten Bandung.

Lahan tersebut nantinya direncanakan dimanfaatkan untuk penanaman tanaman khas kawasan sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, tahap awal program tersebut menargetkan pengelolaan sekitar 1.000 hektare lahan. Para petani yang terlibat dalam penanaman pohon akan mendapatkan upah sebesar Rp2,5 juta per bulan.

“Saya targetkan seribu hektar lahan biar selesai. Petaninya yang nanamnya saya gaji Rp2,5 juta perbulan. Satu orang 2 hektar. Diperlukan 500 orang,” ujar Dedi Mulyadi di Situ Cisanti, Kabupaten Bandung, Sabtu (26/9/2026).

Dedi, yang akrab disapa KDM, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu strategi untuk mengatasi persoalan kemiskinan masyarakat di kawasan perkebunan sayur, terutama wilayah Cianjur Selatan, Garut Selatan, hingga Bandung Selatan.

Menurutnya, salah satu persoalan yang dihadapi masyarakat di kawasan tersebut adalah rendahnya upah buruh. Ia menyebut upah yang diterima pekerja dapat berada di kisaran Rp20.000 hingga Rp30.000.

“Dan strategi ini dibiarkan miskin untuk apa? Agar mereka patuh. Saya termasuk pemimpin yang tidak mau kepatuhan disebabkan oleh kemiskinan, saya ingin kepatuhan disebabkan oleh kesejahteraan,” tegasnya.

KDM menuturkan, program penanaman pohon tersebut ditargetkan mulai berjalan pada Desember 2026. Jumlah petani yang disiapkan untuk terlibat dalam program tersebut mencapai sekitar 4.000 orang.

Jika setiap petani memperoleh upah Rp2,5 juta per bulan, Pemprov Jabar diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp10 miliar setiap bulan atau Rp120 miliar dalam satu tahun.

Menurut Dedi, anggaran tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari investasi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, terutama jika dibandingkan dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menangani dampak kerusakan lingkungan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Ia menyinggung persoalan sedimentasi Sungai Citarum yang membutuhkan biaya pengerukan lebih dari Rp1 triliun setiap tahun. Di luar itu, pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk penanganan banjir, pemulihan lingkungan, serta perbaikan infrastruktur yang terdampak.

Dedi juga mengaitkan keberlangsungan kawasan hulu Citarum dengan aktivitas ekonomi di wilayah Jawa Barat.

Menurutnya, keberadaan Citarum berhubungan dengan sejumlah infrastruktur strategis, termasuk pembangkit listrik tenaga air di Cirata, Saguling, dan Jatiluhur.

“Setelah itu lahir kawasan industri di Purwakarta, Karawang, Bekasi, perputaran uangnya puluhan triliun dalam setiap bulan. Kalau Citarum mengering, Cisanti mengering, Gunung Wayangnya mengering, maka industri di situ akan mati,” jelasnya.

Dedi menegaskan, penggunaan anggaran Pemprov Jabar tidak hanya diarahkan untuk pembangunan fisik atau proyek infrastruktur. Menurutnya, pemerintah juga perlu mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Salah satunya melalui pemberian penghasilan kepada petani yang terlibat dalam penanaman dan perawatan pohon serta hutan di kawasan tersebut.

“Pengeluaran Pemprov Jabar tidak melulu hanya untuk proyek, tetapi juga perlu untuk kesejahteraan rakyat, seperti menggaji petani untuk menanam pohon dan merawat hutan,” tuturnya.

 

(Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup