Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Dua Penjual Diperiksa

Polres Garut menyita 75 botol miras dalam operasi KRYD di dua lokasi.

GARUT, Suarana.id – Polres Garut menyita 75 botol minuman keras (miras) dari dua lokasi berbeda dalam Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (24/10/2026). Dalam operasi tersebut, dua orang yang diduga sebagai pemilik sekaligus penjual miras turut dibawa untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi yang dipimpin Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra itu menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat distribusi minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kabupaten Garut.

Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol, di antaranya ciu, anggur merah, arak, Intisari, Kawa-Kawa, dan Atlas.

Berdasarkan hasil pemetaan petugas, penjualan miras tersebut diduga dilakukan dengan berbagai modus, mulai dari menyamarkannya di toko, warung, dan rumah tinggal hingga melayani pembelian melalui sistem cash on delivery (COD).

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polres Garut akan terus melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan hukum,” ujar Niko, Minggu (25/10/2026).

Selain melakukan penyitaan, personel kepolisian juga memberikan pembinaan dan edukasi mengenai bahaya konsumsi alkohol kepada pihak yang diamankan.

Polres Garut menyatakan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Informasi mengenai status hukum kedua orang yang diamankan maupun tindak lanjut pemeriksaan belum dirinci dalam keterangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup