Distribusi LPG 3 Kg di Karawang Disorot, Dugaan Penurunan Tabung di Luar Titik Pangkalan Jadi Perhatian

KARAWANG, Suarana.id – Dugaan ketidaksesuaian lokasi penurunan tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi sorotan. Persoalan ini mencuat setelah adanya informasi mengenai pengiriman LPG yang diduga dilakukan di luar titik koordinat pangkalan terdaftar.
Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Putra Siliwangi, Ahmad Jauhari, meminta pihak berwenang menelusuri kejadian tersebut. Menurut dia, distribusi LPG bersubsidi harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar penyalurannya tepat sasaran.
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan melalui WhatsApp pada Selasa (20/10/2026), Ahmad menilai lokasi penurunan tabung perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan data pangkalan resmi.
“Jika turun tidak di pangkalan resmi, itu jelas melanggar ketentuan yang ditetapkan Pertamina,” ujar Ahmad.
Lokasi Penurunan LPG 3 Kg Perlu Diperiksa
Ahmad menyebut seorang karyawan agen LPG bersubsidi dari PT Amanah Sejahtera Keluarga Abadi mengaku tidak dapat memasuki lokasi pangkalan karena terhalang portal.
Pangkalan yang disebut dalam informasi tersebut diketahui atas nama Ami. Namun, kesesuaian lokasi penurunan tabung dengan titik koordinat pangkalan yang terdaftar masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.
Menurut Ahmad, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kronologi pengiriman, kondisi akses menuju pangkalan, serta prosedur yang diterapkan saat penurunan tabung LPG.
Ia berharap instansi terkait dapat memastikan apakah kejadian tersebut termasuk prosedur distribusi yang diperbolehkan atau terdapat ketidaksesuaian yang perlu ditindaklanjuti.
“Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah lokasi penurunan tersebut merupakan bagian dari prosedur distribusi yang diperbolehkan atau terdapat indikasi pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti,” kata Ahmad.

Ahmad Sebut Temuan Serupa Pernah Terjadi
Ahmad juga menyatakan bahwa dugaan ketidaksesuaian distribusi tersebut bukan kali pertama ditemukan. Ia mengaku pernah menerima informasi mengenai praktik pemindahan tabung LPG dari truk agen PT Amanah Sejahtera Keluarga Abadi ke mobil pikap milik pangkalan di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Karawang.
Menurut Ahmad, kejadian tersebut diduga berkaitan dengan praktik oper tap atau pemindahan tabung saat proses distribusi. Kebenaran kronologi dan kesesuaiannya dengan ketentuan operasional masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Ia turut mengaku pernah mengalami intimidasi dari seseorang yang disebut berasal dari salah satu pangkalan di wilayah tersebut. Namun, keterangan mengenai dugaan intimidasi itu masih memerlukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut.
Ahmad berharap setiap temuan dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terkait diberikan kesempatan untuk menjelaskan kejadian berdasarkan fakta dan dokumen yang tersedia.
Pengawasan Distribusi LPG Bersubsidi Perlu Diperketat
LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi ketentuan. Karena itu, pengawasan distribusi menjadi penting untuk menjaga ketepatan sasaran dan melindungi konsumen.
Ahmad meminta instansi berwenang menelusuri data pengiriman, identitas pangkalan penerima, serta lokasi aktual penurunan tabung. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan ketidaksesuaian distribusi di Karawang.
Apabila ditemukan pelanggaran, ia berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau menyampaikan laporan yang disertai bukti kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi LPG bersubsidi.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak PT Amanah Sejahtera Keluarga Abadi, pengelola pangkalan yang disebut, serta instansi terkait masih perlu diperoleh untuk melengkapi pemberitaan dan memastikan duduk perkara secara berimbang.




