Operasi Patuh Candi 2026 di Banyumas, 12 Pengendara Ditindak

BANYUMAS, suarana.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas menindak 12 pengendara dan memberikan edukasi serta teguran kepada 62 pelanggar dalam Operasi Patuh Candi 2026. Petugas menggelar operasi tersebut di Simpang Empat Pasar Wage, Jalan Jenderal Sudirman, Purwokerto, Rabu (28/10/2026) pagi.
Kegiatan ini melibatkan 23 personel Satlantas Polresta Banyumas bersama Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Purwokerto. Petugas menyasar kawasan rawan pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan risiko kecelakaan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton melalui Kasat Lantas Kompol Achmad Riedwan Prevoost menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan. Kepolisian juga mengedepankan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Operasi Patuh Candi Banyumas Tindak 12 Pengendara
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas menindak 12 pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas.
Sebanyak tujuh pengendara sepeda motor menerima penindakan karena menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Sementara itu, lima pengendara lainnya ditindak karena tidak mengenakan helm saat berkendara.
Selain melakukan penindakan, petugas memberikan edukasi dan teguran kepada 62 pelanggar. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tidak mengulangi pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Melalui pendekatan tersebut, Satlantas Polresta Banyumas berupaya menyeimbangkan penegakan aturan dengan pembinaan kepada masyarakat.
Satlantas Banyumas Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
Satlantas Polresta Banyumas juga mengapresiasi masyarakat yang telah mematuhi peraturan lalu lintas. Kepatuhan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengendara lain dalam menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib.
Selain itu, petugas mengingatkan pengendara agar selalu menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mematuhi rambu lalu lintas. Pengendara juga perlu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta memenuhi spesifikasi teknis.
Pemeriksaan kendaraan sebelum bepergian menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa fungsi lampu, sistem pengereman, kondisi ban, dan perlengkapan keselamatan lainnya secara rutin.
Operasi Patuh Candi 2026 Dorong Kesadaran Berlalu Lintas
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polresta Banyumas berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berkendara.
Kegiatan edukasi dan penindakan diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku pengguna jalan agar semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Polresta Banyumas juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Banyumas.
Dengan kepatuhan setiap pengguna jalan, masyarakat dapat ikut mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman bagi semua pihak.
Sumber: PID Humas Polresta Banyumas.




